Esai ini Penulis buat dalam rangka syarat menjadi calon anggota/pengurus/komisioner Badan Wakaf Indonesia periode 2017-2020.
Sebagian esai ini adalah catatan kiprah Penulis sejak dua tahun
menjadi bagian dari proses sejarah pembuktian bahwa wakaf bisa menjadi
bagian penting dari fondasi ekononi ummat.
Kiprah Penulis dalam memberdayakan wakaf dimulai dari lingkungan
terkecil yakni keluarga. Kakek Penulis bernama Haji Akrom di Tulungagung
Jawa Timur mewariskan tanah untuk almarhum ayahanda kami. Alhamdulillah
diatas tanah tersebut sudah dibangun sarana ibadah berupa masjid dan
sekolah Islam.
Penulis adalah inisiator dan pendiri serta pembina Yayasan Badan Wakaf
Haji Akrom yang awalnya mengelola dan mengoptimalkan tanah wakaf warisan
keluarga Haji Akrom.
Kini dengan brand Akrom Foundation, yayasan ini mampu mengembangkan
pengabdian sosial ke masyarakat luas di tingkat nasional dengan pelbagai
program inovatif melalui pendanaan online social media .
Di tingkat Asean melalui kumpulan Genpro (Global Entreprenuer and
Professional) Penulis aktif mengikuti AHTIA ( Asean Halal Trade and
Investment Association) berpusat di Thailand. Dari sinilah Penulis
mendapatkan kesempatan membangun konsep wakaf dan komersial di sebuah
kawasan muslim Thailand bernama Pattani Jaya Project.
Proyek Pattani salah satu keunikannya adalah menggabungankan konsep
wakaf dan komersial. Lahan seluas 300 Hektar sudah dibebaskan oleh
Koperasi Syariah disana lalu diwakafkan kepada Yayasan Madinah Al Salaam
yang dipimpin seorang tokoh bernama Dr. Ismail Luthfi Cappakiya.
Di lahan ini akan dan sedang dibangun kawasan pemukiman (property
development) pendidikan ( Universitas Fatoni) lengkap dengan pra sarana
masjid atau Islamic Center, Kawasan olahraga (stadion), Rumah Sakit,
Gedung Perkawinan atau convention center, Asean Mall dan lainnya.
Pembangunan dan pengelola sebagian besar proyek ini dikerjasamakan
secara komersial.
Hasil kerjasama komersial dan operasional jangka panjang ini sebagian
besar keuntungan nya akan dikembalikan ke pihak wakaf. Dan konsep Asean
Mall yang dibangun diatas tanah wakaf namun dioperasionalkan secara
komersial ini akan dikembangkan ke negara Asean lainnya seperti
Indonesia. Disinilah Penulis mewakili pihak Indonesia dengan bergabung
ke dalam institusi Pattani Jaya Commercial atau PJC. PJC ini menjadi
salah satu anak usaha Pattani Jaya Holding ( PJH) yakni Yayasan Madinah
al Salaam.
Di provinsi Pattani Thailand dengan 5 kabupaten yakni Yala,
Narathiwat, Songkhla, Patani dan Satun mayoritas penduduknya adalah
Muslim. Oleh karena itu urgensi pendirian kawasan yang bisa memberikan
berbagai solusi untuk kebutuhan mendasar sudah menjadi kewajiban
bersama. Disinilah ummat Pattani ingin membuktikan bahwa wakaf ini
sekali lagi BISA menjadi jawaban atas fondasi pembangunan ummat.
Dalam spektrum terbatas Pattani dengan penduduk 3,8 juta orang saja
dengan berbagai keterbatasannya disana mampu berikan contoh wakaf
produktif. Bagaimana dengan Indonesia yang sudah memiliki BWI dengan
legal standing dan perangkat aturan soal wakafnya? Bisakah menjadikan
wakaf sebagai fondasi pembangunan ummat?
STRATEGI K3 KAMPANYE, KREASI, KONVERSI
Secara singkat Penulis akan menjabarkan langkah atau tahap bagaimana
agar wakaf BISA menjadi bagian penting dari fondasi ekonomi ummat. Tahap
ini dibagi menjadi tiga K dimulai dari Kampanye lalu Kreasi dan
diakhiri Konversi.
Pertama, Kampanye.
Selama ini mayoritas ummat belum memahami konsep wakaf produktif.
Jangankan tentang wakaf sebagai fondasi ekonomi, wakaf itu sendiri
sebagai isu belumlah menjadi agenda publik. Penulis mengusulkan agar
dilakukan langkah masif, terstruktur dan strategis untuk mengkampanyekan
konsep pembangunan wakaf.
Wakaf harus menjadi arus utama (mainstream) perbincangan publik bahwa ia
bagian dari solusi pembangunan ekonomi dan sangat efektif dalam
mengurangi kemiskinan. Wakaf juga merupakan realisasi yang paling nyata
dari keadilan sosial bagi rakyat Indonesia. BWI dapat mendorong
pemerintah dan mendukung program wakaf ini sebagai salah satu solusi
revolusi agraria di Indonesia.
Kampanye ini harus dilakukan ke semua segmen dan elemen masyarakat
mulai dari tingkat RT/ RW atau Desa sampai ke tingkat provinsi melalui
program kontinyu off air dan on air alias BTL (Below The Line) dan
ATL(Above The Line ) melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari
masyarakat, pengusaha, ulama, dan umara (all stake holders) termasuk
generasi XYZ yang gandrung gadget dan media sosial. Setiap konten harus
menarik sesuai segmen yang dibidik dalam kampanye. Dibidang pendidikan
juga perlu didorong untuk melibatkan peran serta perguruan tinggi
khususnya di bidang Shariah, ekonomi , dan keuangan untuk meningkatkan
kajian dan manfaat wakaf khususnya dibidang sosial ,ekonomi dan
keuangan.
Kedua, Kreasi.
Setelah wakaf menjadi perbincangan publik dan ummat mulai memahami bahwa
ada lebih dari 4 milyar M2 potensi tanah atau aset wakaf, maka
selanjutnya harus diajak berbagai pihak terkait untuk membuat (kreasi)
instrumen pelibatan wakaf.
Misalnya bahwa (Menurut riset Islamic Development Bank) ada potensi
wakaf tunai atau wakaf uang (cash wakaf) sejumlah Rp 60 trilyun pertahun
jika sebagian ummat berwakaf. Maka kalangan perbankan dan yang terkait
hendaknya memikirkan membuat produk atau jasa perbankan yang membuat
ummat melakukan wakaf tunai ini.
Instrumen asuransi harus jeli membuat kreasi atau instrumen wakaf
ini. Bisa sebagian asuransi membuat produk agar ummat mudah mewariskan
sebagian asuransi nya sebagai wakaf tunai atau wakaf untuk riset atau
tujuan mulia lain.
Intinya dengan otoritas terkait diciptakan berbagai pilihan mudah dan
menarik agar yang sudah faham dan terpapar tahap kampanye wakaf mulai
MENCOBA atau “MENCICIPI ” produk wakaf.
Ketiga, Konversi.
Ini adalah tahap yang tak kalah sangat penting. Bahwa ummat yang sudah
faham dan mencicipi produk atau jasa terkait wakaf ini diajak lebih
serius terlibat mengganti atau beralih (konversi) ke semua yang terkait
wakaf produktif.
Bagi yang memiliki usaha diajak bagaimana agar sebagian saham atau kepemilikan usahnya diwakafkan.
Bagi yang sudah memiliki asuransi agar sebagian nilai pertanggungannya diwakafkan jika kelak wafat.
Bagi yang memiliki banyak aset tanah ditawarkan kerjasama untuk
sebagian diwakafkan dengan nazir yang profesional. Bagi yang memiliki
perkebunan atau tambang mungkin ditawarkan produk konversi sebagian ke
wakaf produktif.
Semua tahap tersebut adalah gambaran singkat bahwa BWI ke depan
menjadi leading sector untuk membuktikan bahwa lembaga ini bisa
membuktikan bahwa wakaf adalah bagian dari solusi. Sebagaimana dulu
zaman kegemilangan Islam wakaf bisa menjadi fondasi ekonomi kekhalifahan
Utsmani dan Abbasiyah.
Hari ini BWI bisa menjadi salah satu inisiator dan pelopor gerakan untuk
wakaf sebagai program pemberdayaan ekonomi umat dan ketahanan bangsa.
Semoga semua langkah dan cita-cita kita di mudahkan oleh Allah
SWT.Aamiin YRA.
Penulis : IMAM NUR AZIS
Komisioner Badan Wakaf Indonesia
Pegiat Komunitas Wedangjae